
Terasmedan – Beredar sebuah video dimana seorang pria berinisial AS (32), yang diketahui membuat konten video tak percaya Covid-19 hingga heboh di kalangan warga Kuningan. Akhirnya pria tersebut ditangkap petugas kepolisian sektor setempat.
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani, saat ditemui di mapolsek setempat, mengatakan, penangkapan dilakukan akibat muncul video heboh yang di lakukan pria tersebut.
Diketahui pembuat video itu adalah salah seorang warga di Kecamatan Ciwaru.
“Awalnya kami menerima informasi terkait viralnya video itu yang dibuat salah satu warga Ciwaru, ramai di medsos pada Jumat malam. Kami langsung mencari keberadaan pria tersebut dan baru diamankan hari ini,” kata Kapolsek Ciwaru.
Menurut Kapolsek Ciwaru, yang mengemuka adalah ucapannya dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat luas.
Banyak tenaga kesehatan yang tidak terima dengan pernyataan AS.
Karena itu, tidak sedikit informasi masuk dan minta izin untuk melakukan penangkapan oleh kalangan tenaga medis tersebut.
“Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kami karena tidak terima dengan ucapan pelaku.”
“Kemudian videonya memang langsung menyebar cepat dan bikin heboh,” katanya.
Kapolsek Nurjani mengaku untuk sementara terduga pembuat video itu sedang diperiksa dan selebihnya di serahkan ke Mapolres Kuningan.
“Tadi kami periksa dan kini sudah kami kirim ke Mapolres Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu dalam video kedua terlihat pria tersebut membuat pernyataan minta maaf ke masyarakat atas beredarnya video provokasi tak percaya Covid-19. (Tema005)